Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer
Senin, 06 Juni 2022 – 14:28 WIB

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna. Foto: Dispenad.
Untuk penyelesaian kasusnya, lanjut dia, akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kami ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terangnya.
Dia menegaskan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini. (boy/jpnn)
Oknum TNI AD terduga pelaku penembakan sesuai pesta pernikahan di Manokwari bakal diproses sesuai hukum militer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan