Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Sementara itu, Kapolsek Cinangka, Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Dia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Oknum TNI AL ditangkap Pomal terkait penembakan bos rental mobil di Tangerang. Ini penjelasan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran