Oknum TNI-AL Otaki Pembuatan Uang Palsu

Oknum TNI-AL Otaki Pembuatan Uang Palsu
TANGKAP- Kanit IV Upal Bareskrim Polri, Kombes Pol. M Jupri, Direktur II Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edmon Ilyas, dan Kabid. Penerangann Umum Div. Humas Polri, Kombes Pol. Untung Yoga Senin (11/05) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sindikat uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Sebanyak Rp 139 juta uang palsu pecahan Rp 100.000 dan alat pecetak uang disita dari tangan empat orang tersangka. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
"Dari pengakuan Hr inilah kami menggerebeg sebuah rumah di Jl Mustika Sari, Bantargebang, Bekasi. Ternyata disana ada oknum AL  berinisial Ms itu. Di rumah itu juga ada uang palsu senilai Rp 93 juta rupiah," kata Edmon. Dari pengakuan Ms,  polisi menuju pabrik sederhana tempat meracik dan mencetak uang palsu itu, sekitar 500 meter dari rumahnya. Total barang bukti upal yang siap edar adalah Rp 139 juta rupiah.

   

Uang palsu itu diedarkan dengan perbandingan harga Rp 1 juta uang asli bisa untuk membeli Rp 1,5  juta uang palsu. "kemiripannya 80 persen. Sudah ada tanda air dan pita pengaman," kata Edmon sambil menunjukkan upal itu pada wartawan.

   

Karena otak pelaku adalah oknum anggota TNI maka pelimpahan kasus tersangka Ms ditangani Garnisun Tetap Jakarta. " Proses selanjutnya nanti di pengadilan militer. Dari keterangan tersangka motifnya adalah bisnis pribadi bukan motif lain-lain," katanya.

   

Polisi menduga jaringan ini menarget turis asing dan wisatawan lokal menjelang liburan Juni nanti. "Karena itu, kami minta masyarakat waspada," katanya.(rdl)

JAKARTA- Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menggulung sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Jaringan Jakarta ini diotaki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News