Oknum TNI AU Dinilai Ciderai Profesi Jurnalis
Kamis, 01 November 2012 – 14:13 WIB
"Jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat, ketika jurnalis dicederai, maka tercederai juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi," sambungnya.
Wartawan juga menyayangkan upaya pengaburan proses hukum terhadap Letkol Robert Simanjuntak dan anggotanya yang diduga melakukan kekerasan pada wartawan, karena ada informasi sejumlah pelaku telah dimutasi dari Riau. Hal itu dinilai akan menyulitkan proses penyidikan
"Kami mencatat terjadi kejanggalan proses hukum terhadap aparat yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan di Riau. Pertama Robert Simanjuntak sudah dimutasi, artinya ini sedikitnya akan menciderai proses hukum yang dilakukan. Harusnya pelaku tetap di Riau," tegas tim advokasi wartawan dari LBH Pers, Dedi Ali.
Kemudian dalam proses BAP terindikasi sejumlah kejanggalan. Pasalnya penyidik POM TNI AU mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang cenderung pada pembiasan fakta dan kronologis kejadian tindak kekerasan terhadap wartawan di lokasi jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU di Riau.
JAKARTA – Belasan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAT) kembali menggelar aksi damai mendesak disegerakannya
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan