Oknum TNI AU Menginjak Kepala Warga Papua, Kikin Tarigan: Negara Lamban Berpihak Kepada Penyandang Disabilitas
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video yang menunjukkan oknum anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
Dalam video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria pada Selasa (27/7).
Salah satu anggota TNI AU itu menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu.
Hal ini mendapat respons keras dari Ketua Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Kikin Tarigan.
Kikin menilai hal tersebut sudah keluar dari prinsip aparat keamanan dan sangat tidak etis, apalagi yang ditangkap adalah seorang penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi kepada TNI yang langsung bertindak pada pelaku kesewenangan terhadap penyandang disabilitas di Merauke, Papua,” kata Kikin Tarigan, Rabu (28/7).
Meski demikian, Kikin menegaskan potongan video berdurasi 1,20 menit yang beredar luas menunjukkan belum ada prosedur baku dalam pengambilan tindakan dalam menghadapi dugaan ancaman yang dilakukan oleh penyandang disabilitas.
“Pada detik ke 10 potongan video, jelas yang bersangkutan terkesan tuna wicara, namun perlakuan yang dilakukan aparat justru membentak-bentak, tanpa mencari tahu apa yang hendak dinegosiasikan penyandang disabilitas tersebut. Hingga datang petugas berpakaian dinas yang menindak lagi lebih tidak manusiawi," tegas Kikin.
Sebuah video yang menunjukkan oknum anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten
- Pesawat Tempur TNI AU Diterbangkan Malam-malam di Indonesia Timur, Ada Apa?
- Menpora Dito Pilih Ardima Rama Putra Pemuda Difabel jadi Staf Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Honorer, Tolong Hadapi Tes PPPK dengan Tenang