Oknum TNI AU Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Oknum TNI AU Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Sertu Agus Kustiawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Agus Kustiawan melakukan aksi pembunuhan bersama tiga orang lainnya terhadap korban bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH di Bogor, Jawa Barat, pada akhir Juli 2022.

Pembunuhan itu dipicu tindakan korban menagih uang Rp 300 juta yang dipinjam pelaku.

Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Oknum TNI AU pembunuh bendahara KONI Kayong Utara dipecat dan divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News