Oknum TNI AU yang Tembak Warga di Palu Bakal Diproses Hukum

jpnn.com, PALU - Oknum TNI AU yang menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dipastikan bakal diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu, Jumat (12/7).
Marsma Bonang menjelaskan berdasarkan kronologi yang diperoleh, awalnya ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (11/7).
Ketiga orang itu lantas tertangkap oleh prajurit TNI AU sekitar pukul 17.30 Wita.
Salah satu oknum TNI AU yang mendapati warga di pekarangan rumah dinas tentara itu kemudian menegur mereka, tetapi teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.
Adapun warga yang masuk ke pekarangan rumah dinas tersebut tertembak menggunakan senapan angin.
Setelah itu, warga yang terluka tembak dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat di Kota Palu.
Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU tembak warga di Palu diproses hukum.
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Warga Palu Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Pantai, Begini Kejadiannya
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?