Oknum TNI AU yang Tembak Warga di Palu Bakal Diproses Hukum
Jumat, 12 Juli 2024 – 19:56 WIB
"Sampai di Palu (Jumat-red) pagi, kami langsung ambil alih semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa masuk ke pekarangan rumah dinas ada prosedurnya, karena itu tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk.
"Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak tidak berizin," ucap Marsma Bonang.
Atas peristiwa itu, pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga, dewan adat, dan pemerintah setempat.
Diketahui bahwa masyarakat yang tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
"Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat," kata dia menambahkan.(ant/jpnn)
Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU tembak warga di Palu diproses hukum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- TNI AU Datangkan Drone dari Turki Untuk Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
- Marsekal Tonny Pastikan Seluruh Pesawat yang Melintas Terpantau Radar
- Pesawat Boeing Pengintai Dikerahkan Bantu Cari Kapal LCT XX yang Hilang di Papua
- Biaya Pengobatan Perempuan Korban Penembakan Oknum TNI AU di Palu Ditanggung Danlanud
- Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Diproses Hukum
- Penegak Hukum Diminta Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Palu