Oknum TNI Bantai Petani
Jumat, 19 Oktober 2012 – 07:06 WIB
JANTHO - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Langsa, kemarin siang membekuk seorang oknum TNI berinisial Prada AF, dari Yonkav 11/Serbu Jantho. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan, diduga sebagai pelaku penembakan Zulkifli (27), warga Desa Cucum, Kota Jantho, Aceh Besar pada Minggu (14/10) lalu. Untuk pengembangan lebih lanjut, Aries menyebutkan, saat ini Prada AF dan barang bukti telah diserahkan kepada Denpom Iskandar Muda (IM), Banda Aceh.
"Petugas Polres Langsa menangkapnya. Karena dia anggota TNI, maka diserahkan kepada Denpom Langsa," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Aries Diego yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/10) siang.
Baca Juga:
Selain mengamankan Prada AF, kata Aries, tim Polres Langsa juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN. Termasuk satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam nopol BL 4890 LI, milik Zulkifli. Tak luput sepucuk senjata api pendek jenis 38 SPC Taurus, No senpi XL 257850 yang dirampas dari anggota Polres Bireun bernama Briptu Mulya Fitriananda, Rabu (16/10).
Baca Juga:
JANTHO - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Langsa, kemarin siang membekuk seorang oknum TNI berinisial Prada AF, dari Yonkav 11/Serbu Jantho. Penangkapan
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang