Oknum TNI Lakukan Pengeroyokan, Danrem 162/WB Langsung Bereaksi Keras

jpnn.com, SUMBAWA - Danrem 162/Wira Bhakti (WB) Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo meminta Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk mengusut insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum TNI.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Polres Sumbawa untuk menangani kasus pengeroyokan yang viral di media sosial itu.
“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas. Jika nanti dari hasil penyelidikan kodim, subdenpom, dan polres memang ada anggota TNI terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (18/2).
Dia memastikan anggota TNI yang bersalah akan dihukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
"Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya," katanya.
Dia pun mengajak semua pihak untuk mempercayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja.
Dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh polres dan dari pihak TNI sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa.
"Mari tetap jaga kondusivitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan semua," ujarnya.
Danrem 162/Wira Bhakti (WB) Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo bereaksi keras setelah mendapat informasi anggota TNI lakukan pengeroyokan di Sumbawa.
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka