Oknum TNI 'Otaki' Pemalsuan Uang
Senin, 11 Mei 2009 – 17:16 WIB
JAKARTA-Bareskrim Mabes Polri Direktorat II Ekonomi dan Khusus berhasil menangkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. Direktur Ekonomi dan Khusus Polri, Brigadir Jenderal Edmond Ilyas mengungkapkan, penangkapan ini berawal saat polisi menangkap seorang tersangka bernama Kartika (40) di Jalan Raya UKI-Cawang pada (29/5). Marsudi, lanjut Edmond ditangkap di rumahnya dengan alamat Jalan Swadaya Kelurahan Mustika Sari, Bekasi pada 30 April 2009. Dari tangan tersangka disita uang sebesar Rp 93 juta dalam pecahan 100 ribu. “Tersangka Marsudi ini adalah otak pelaku,” kata Edmond. Lantaran Marsudi adalah dari militer, proses penyidikan diserahkan pada bagian Garnisun dan akan diproses secara Pengadilan Militer.
"Dari tangan tersangka berhasil diamankan uang palsu sebesar Rp29 juta dengan pecahan Rp 100.000,” tegas Edmond di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/5).
Baca Juga:
Lebih lanjut ia mengatakan pada sore harinya sekitar pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial Husni dan Heru dengan barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 10 juta dan Rp 400 ribu. “Otak dari rencana ini adalah seorang sersan mayor. Dia oknum TNI Angkatan Laut bagian kesehatan, bernama Marsudi,” kata Edmond.
Baca Juga:
JAKARTA-Bareskrim Mabes Polri Direktorat II Ekonomi dan Khusus berhasil menangkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. Direktur Ekonomi dan
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi