Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu

Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
TKP penusukan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Bapak Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami," katanya.

Dia menjelaskan Mayjen Deddy telah memerintahkan agar pelaku bilamana terbukti melakukan tindak pidana, harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baginya, perintah jenderal bintang dua itu sudah jelas, yaitu proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar.

"Diduga Koptu I.M. melakukan tindakan tersebut karena dibawah pengaruh minuman alkohol," ujar Letkol Andy.

Kodam IV Diponegoro mengungkap pelaku penusukan 2 warga Kota Semarang adalah Koptu I.M.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News