Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
Senin, 13 Januari 2025 – 14:38 WIB

TKP penusukan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Bapak Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami," katanya.
Dia menjelaskan Mayjen Deddy telah memerintahkan agar pelaku bilamana terbukti melakukan tindak pidana, harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baginya, perintah jenderal bintang dua itu sudah jelas, yaitu proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar.
"Diduga Koptu I.M. melakukan tindakan tersebut karena dibawah pengaruh minuman alkohol," ujar Letkol Andy.
Kodam IV Diponegoro mengungkap pelaku penusukan 2 warga Kota Semarang adalah Koptu I.M.
BERITA TERKAIT
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat