Oknum TNI Pembakar Juru Parkir Terancam Dipecat
Sabtu, 28 Juni 2014 – 17:02 WIB

Oknum TNI Pembakar Juru Parkir Terancam Dipecat
Selain itu, tegas Andika, Pratu HR juga akan dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas aktif TNI AD.
Baca Juga:
"Pomdam Jaya sudah menyerahkan berkas-berkas pemeriksaan kepada Oditurat Militer untuk segera disidangkan pada awal bulan Juli 2014," ujar Andika sambil menambahkan Puspom TNI AD akan menanggung seluruh biaya pengobatan Y. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI) menindak tegas oknum Detasemen Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Pratu HR, yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading