Oknum TNI-Polri Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Berlipat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan keterlibatan anggota TNI AD dan anggota Polri dalam peredaran narkoba bukanlah hal baru. Peristiwa ini tamparan bagi TNI dan Polri sebab dua institusi diisi oleh himpunan warga negara dengan tugas khusus karena profesinya sebagai alat pertahanan dan keamanan.
"Keterlibatan oknum tersebut dalam peredaran narkoba menggambarkan moralitas dan integritas aparat keamanan dan penegak hukum yang mencemaskan," kata Hendardi, di Jakarta, Rabu (24/2).
Karena itu ujarnya, pimpinan TNI dan Polri harus mengambil langkah melampaui penanganan narkoba seperti yang selama ini mengena masyarakat sipil. "Tidak cukup dengan pemberhentian, tetapi harus diproses dan diancam dengan hukuman berlipat," sarannya.
Dia ingatkan, kejahatan narkoba adalah jenis pidana umum yang harus diadili di peradilan umum, termasuk disidik oleh Polri dan dituntut oleh Jaksa. Bukan Pom TNI, Oditur Militer dan Peradilan Militer.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum kuat bagi TNI-Polri untuk membersihkan institusinya dari kejahatan semacam ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta