Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Siapa Dia? Komnas HAM Bilang...
![Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Siapa Dia? Komnas HAM Bilang...](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/26/tim-dari-komnas-ham-saat-meninjau-kerangkeng-manusia-di-laha-k89l.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan untuk memudahkan pengungkapan kasus pihaknya meminta bantuan dan mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) guna menindaklanjuti, mendalami, dan menyelidiki keterlibatan oknum TNI tersebut.
"Ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini," kata Choirul Anam di Jakarta, Rabu.
Selain berkoordinasi dengan TNI, dia mengatakan Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, kata Anam, kematian penghuni kerangkeng tersebut pertama kalinya diketahui oleh Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya menyampaikan kepada publik ada korban meninggal dunia lebih dari satu orang.
Sedari awal dia enggan menyebutkan jumlah pasti karena hal itu bisa mengganggu penyelidikan oleh Komnas HAM maupun Polda Sumut.
Selain berkoordinasi dengan berbagai instansi, Komnas HAM juga melakukan pemantauan dari sosial media, salah satunya mendalami kehidupan di kerangkeng tersebut.
Komnas HAM menyebut ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah