Oknum TNI yang Diduga Cabuli Siswi SMP Saat Bulan Puasa Akhirnya Ditahan
jpnn.com, TARAKAN - Pimpinan Batalyon Yonif Raider 613/Raja Alam bersikap tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap siswi SMP.
Oknum TNI berinisial M akhirnya ditahan di Rutan Denpom VI/3 Bulungan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif
"Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan, dalam hal ini ditangani Polisi Militer," kata Wadanyon 613 Raja Alam Kapten Infanteri Mahfudz, Selasa (24/5).
Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," tegasnya.
Sementara itu, dari pengakuan kakak korban terungkap perbuatan dosa yang dilakukan oknum TNI berinial M terhadap adiknya terjadi pada bulan puasa, yaitu Rabu (27/4) siang.
Kakak korban bersama sang adik yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sudah saling kenal dengan oknum TNI tersebut sejak Desember 2021.
Ketiganya makin intens berkomunikasi karena memiliki keterikatan berasal dari kampung yang sama.
Oknum TNI berinisial M yang diduga mencabuli seorang siswi SMP akhirnya ditahan di Rutan Denpom VI/3 Bulungan.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri