Oknum TNI yang Diduga Cabuli Siswi SMP Saat Bulan Puasa Akhirnya Ditahan
jpnn.com, TARAKAN - Pimpinan Batalyon Yonif Raider 613/Raja Alam bersikap tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap siswi SMP.
Oknum TNI berinisial M akhirnya ditahan di Rutan Denpom VI/3 Bulungan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif
"Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan, dalam hal ini ditangani Polisi Militer," kata Wadanyon 613 Raja Alam Kapten Infanteri Mahfudz, Selasa (24/5).
Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," tegasnya.
Sementara itu, dari pengakuan kakak korban terungkap perbuatan dosa yang dilakukan oknum TNI berinial M terhadap adiknya terjadi pada bulan puasa, yaitu Rabu (27/4) siang.
Kakak korban bersama sang adik yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sudah saling kenal dengan oknum TNI tersebut sejak Desember 2021.
Ketiganya makin intens berkomunikasi karena memiliki keterikatan berasal dari kampung yang sama.
Oknum TNI berinisial M yang diduga mencabuli seorang siswi SMP akhirnya ditahan di Rutan Denpom VI/3 Bulungan.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gelar Perkara Bakal Dilakukan
- Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Sudah Diterima
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara