Oknum Ustaz Bejat Beraksi, 5 Santriwati Jadi Korban, Astaga

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seorang oknum ustaz pondok pesantren (Ponpes) berinisial IS ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati.
Kelima korban berinisial DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan pihaknya sudah mengamankan oknum tersebut dan tengah menjalani proses penyidikan.
“Sudah diamankan,” jelasnya, Kamis (18/11/2021).
Namun, Kasat Reskrim belum menjelaskan secara detail.
Menurutnya, informasi ini akan disampaikan lengkap dalam pers rilis.
“Secepatnya disampaikan melalui pers rilis,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini.
Sebelumnya, lima santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun 1, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual.
Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas.
Seorang oknum ustaz pondok pesantren (Ponpes) berinisial IS ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya