Oknum Ustaz Bejat Beraksi, 5 Santriwati Jadi Korban, Astaga
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seorang oknum ustaz pondok pesantren (Ponpes) berinisial IS ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati.
Kelima korban berinisial DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan pihaknya sudah mengamankan oknum tersebut dan tengah menjalani proses penyidikan.
“Sudah diamankan,” jelasnya, Kamis (18/11/2021).
Namun, Kasat Reskrim belum menjelaskan secara detail.
Menurutnya, informasi ini akan disampaikan lengkap dalam pers rilis.
“Secepatnya disampaikan melalui pers rilis,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini.
Sebelumnya, lima santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun 1, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual.
Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas.
Seorang oknum ustaz pondok pesantren (Ponpes) berinisial IS ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel