Oknum Ustaz Bejat Beraksi, 5 Santriwati Jadi Korban, Astaga

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seorang oknum ustaz pondok pesantren (Ponpes) berinisial IS ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati.
Kelima korban berinisial DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan pihaknya sudah mengamankan oknum tersebut dan tengah menjalani proses penyidikan.
“Sudah diamankan,” jelasnya, Kamis (18/11/2021).
Namun, Kasat Reskrim belum menjelaskan secara detail.
Menurutnya, informasi ini akan disampaikan lengkap dalam pers rilis.
“Secepatnya disampaikan melalui pers rilis,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini.
Sebelumnya, lima santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun 1, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual.
Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas.
Seorang oknum ustaz pondok pesantren (Ponpes) berinisial IS ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati.
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang