Oknum Warga Depok Bikin Hajatan saat PPKM Darurat, Ada yang Berjoget Ria, Begini Jadinya
jpnn.com, DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat menindak tegas oknum warga setempat yang menggelar hajatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari pertama.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, hajatan dibubarkan Satgas Covid-19 lantaran menimbulkan kerumunan massa.
"Satpol PP sudah menghentikan kegiatan dan akan segera melakukan pemeriksaan untuk dibuat berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Dadang di Depok, Sabtu (3/7).
Dia menyatakan jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan saat hajatan tersebut tentunya akan dikenakan sanksi tegas.
"Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dadang mengatakan bahwa Satgas Covid-19 telah mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
Sebelumnya informasi tentang sebuah hajatan di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, beredar luas di WhatsApp grup (WAG) dan sejumlah media sosial.
Pesta yang digelar pada hari pertama PPKM Darurat di Jawa-Bali itu juga diisi dengan hiburan dan aksi berjoget-joget sehingga terjadi kerumunan.
Satgas Covid-19 Kota Depok menindak tegas sebuah hajatan yang digelar oknum warga di Pancoran Mas pada Sabtu (3/7).
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Sudah 1.016.903 Orang
- Kasus Covid-19 Menyentuh Angka Sebegini pada Selasa, Pasien yang Dirawat Puluhan Ribu