Oknum Wartawan Peras Guru, Mintanya Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Seorang guru yang mengajar di kawasan Jakarta Barat menjadi korban pemerasan delapan orang yang mengaku wartawan.
Kedelapan pelaku berinisial PS, FS, AJS, HH, MSM, TA, AS dan IM.
Sang guru diancam karena dituding telah melakukan asusila dengan status bukan suami istri di sebuah hotel.
“Pelaku mengancam korban akan melaporkan ke pimpinan di sekolah jika tidak bayar uang Rp 200 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3).
Yusri mengatakan, Karena korban takut dilaporkan terhadap pimpinannya, ia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 10 juta.
Uang tersebut diberikan korban kepada pelaku PS (51) dan FS (38) yang berperan mendatangi korban ke salah satu sekolah tempat korban mengajar.
“Uang Rp 10 juta itu diberikan ke salah satu kelompoknya,” ungkapnya.
Karena khawatir dengan ulah para pelaku, korban kemudian melaporkan pelaku ke kantor polisi. Tim opsnal Unit 1 Subdit Jatanras melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan oknum wartawan pemeras guru.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso