OKP Satu Suara, Desak Kapolda Maluku Dicopot
Selasa, 20 September 2011 – 05:12 WIB

OKP Satu Suara, Desak Kapolda Maluku Dicopot
Selain itu mereka juga meminta pemda melihat persoalan sosial yang timbul akibat insiden, yakni trayek angkot yang melambung naik, pendidikan yang belum berjalan baik, memberikan penerahan mengenai nilai-nilai perdamaian, relokasi pengungsi ke daerah asal, para pedagang yang berjual tak sesuai sasaran dan masalah lainnya.
Dalam kesempata itu, Aliansi OKP mengeluarkan enam butir pernyataan sikap, yakni pertama, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang dapat menimbulkan disorientasi dan mengarah pada potensi konflik. Kedua, Pemda secara pro aktif dalam mengajak para pemuka dan tokoh agama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga lebih meningkatkan ketahanan diri.
Ketiga, melakukan penegakan supremasi hukum terkait pelanggaran HAM yang terjadi saat konflik dan mengusut tuntas permasalahan kemarin. Meminta pemda cepat dan tanggap terhadap persoalan pengungsi.
Keempat, meminta Presiden SBY untuk mencopot Kapolri dan Menkopolhukam karena tidak mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Ambon dan menjadikan Maluku sebagai daerah khusus. Kelima, percepatan legislasi UU provinsi kepulauan, realisasi anggaran lumbung ikan nasional dan yang keenam adalah mengatasi perekonomian rakyat yang lemah dan berdampak pada penyakit sosial sehingga rentan terhadap upaya-upaya provokasi. (MG2/awa/jpnn)
AMBON - Aliansi Organisasi Kepemudaaan (OKP) Maluku masing-masing Bakor OMK Kota Ambon, PMII, GMKI, IMM, HMI, GMNI, PMKRI, PW IPM dan PII Maluku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan