Okta Ajak Anak dan Kedua Istri Melakukan Perbuatan Terlarang, Ya Ampun
Senin, 22 November 2021 – 01:45 WIB

Para tersangka bobol warung yang diamankan di Mapolres Mura, Minggu (21/11). Foto: humas polres mura
Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita barang bukti berupa dua HP, dua tabung gas elpiji 3 kg, serta sepeda motor Supra Fit yang diduga digunakan para tersangka untuk mengangkut barang-barang hasil curiannya.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Dengan BB yang masih ada tersebut para tersangka digelandang ke Mapolres Mura. “Saat ini empat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang, Kamis (19/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba