Oktober, 19 Daerah Dimekarkan
Selasa, 05 Juni 2012 – 03:25 WIB
JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) makin mendekati kenyataan. Jika agenda pembahasan RUU antara DPR RI dan perwakilan pemerintah berjalan lancar, maka ke-19 DOB itu tidak lama lagi terealisasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menjelaskan, sesuai regulasi, mekanisme pembahasan RUU DOB menempuh dua kali masa sidang. "Pembahasannya, hitungan Tatib (tata tertib) itu dua kali masa sidang," ujarnya di Kompleks DPR RI, Senin (4/6)
Komisi II akan memulai pembahasan awal RUU DOB tahun ini, paling lambat pekan depan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan membahas masing-masing 19 DOB yang telah diusulkan oleh Komisi II DPR RI. "Kalau saya hitung-hitung Oktober paling telat," imbuh politisi PDIP itu.
Ganjar sendiri mengaku optimistis UU 19 DOB dapat ketuk palu sebelum 2012 berakhir. "Jaminan atau tidak hanya Tuhan yang tahu. Tapi kalau bicara pengalaman pemekaran dulu, kalau sudah keluar begini, ya jaminan. Kita tidak tau bagaimana DPR yang sekarang karena semua belum punya pengalaman pemekaran," urainya.
JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) makin mendekati kenyataan. Jika agenda pembahasan RUU antara
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas