Oktober, 19 Daerah Dimekarkan
Selasa, 05 Juni 2012 – 03:25 WIB
JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) makin mendekati kenyataan. Jika agenda pembahasan RUU antara DPR RI dan perwakilan pemerintah berjalan lancar, maka ke-19 DOB itu tidak lama lagi terealisasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menjelaskan, sesuai regulasi, mekanisme pembahasan RUU DOB menempuh dua kali masa sidang. "Pembahasannya, hitungan Tatib (tata tertib) itu dua kali masa sidang," ujarnya di Kompleks DPR RI, Senin (4/6)
Komisi II akan memulai pembahasan awal RUU DOB tahun ini, paling lambat pekan depan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan membahas masing-masing 19 DOB yang telah diusulkan oleh Komisi II DPR RI. "Kalau saya hitung-hitung Oktober paling telat," imbuh politisi PDIP itu.
Ganjar sendiri mengaku optimistis UU 19 DOB dapat ketuk palu sebelum 2012 berakhir. "Jaminan atau tidak hanya Tuhan yang tahu. Tapi kalau bicara pengalaman pemekaran dulu, kalau sudah keluar begini, ya jaminan. Kita tidak tau bagaimana DPR yang sekarang karena semua belum punya pengalaman pemekaran," urainya.
JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) makin mendekati kenyataan. Jika agenda pembahasan RUU antara
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak