Oktober, 19 Daerah Dimekarkan
Selasa, 05 Juni 2012 – 03:25 WIB
Sebelumnya, nasib 19 RUU itu sempat terkatung-katung lantaran pemerintah bersikukuh enggan membahasnya, karena masih masa moratorium pemekaran.
19 DOB usulan DPR adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mahakam Ulu, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir, Malaka, Pangandaran, Pulau Taliabu, Pesisir Barat.
Selanjutnya, Kabupaten Banggai Laut, Morowali Utara, Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Kota Raha, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Menurut Ganjar selurh calon DOB tersebut telah menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan dari pemerintah, dan layak dimekarkan. "Angka 19 ini bukan angka tiba-tiba. Syarat yang dari komisi II justru dibuat oleh Mendagri. Kelengkapannya sudah memenuhi semua," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) makin mendekati kenyataan. Jika agenda pembahasan RUU antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan