Oktober, BI Perketat Ekspansi Bank
Senin, 24 September 2012 – 01:23 WIB
JAKARTA - Kasus akuisisi Bank Danamon oleh DBS grup, rupanya memantik regulator perbankan untuk memperketat upaya ekspansi bank. Pada Oktober bulan depan, Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk peraturan BI (PBI), terkait izin ekspansi perbankan. Selain untuk perlindungan bank lokal atas persaingan dengan bank asing, multiple license ini juga bakal mewajibkan sektor perbankan untuk menyodorkan perizinan dalam rangka upaya ekspansi lainnya, seperti pembukaan kantor cabang.
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan regulasi baru tersebut dinamakan"multiple license"atau izin berlapis. Salah satu inti pengaturan"multiple license"ini nantinya akan mengendalikan ekspansi bisnis bank-bank asing yang mengakuisisi bank dalam negeri. Sehingga, lanjutnya, bank milik asing diharapkan tidak akan menjadi dominan dibandingkan bank milik domestik.
"Klasifikasi multiple license ini akan ada semacam pengelompokan bahwa sejumlah bank ini akan diberlakukan ketentuan, bank perlu menyesuaikan cakupan produk dan aktivitas sesuai kelompok dimana bank tersebut berada," ungkap Darmin akhir pekan lalu (22/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus akuisisi Bank Danamon oleh DBS grup, rupanya memantik regulator perbankan untuk memperketat upaya ekspansi bank. Pada Oktober bulan
BERITA TERKAIT
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia
- Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
- Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing