Oktober, Perppu Pilkada Beres
Sabtu, 26 September 2009 – 09:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah bakal rampung pada bulan Oktober depan. Perppu itu harus diselesaikan, karena ratusan pilkada telah menyongsong tugas-tugas KPU mulai akhir 2009 hingga sepanjang 2010 mendatang. Menurut Putu, seluruh draft terkait Perppu Pilkada hampir mencapai final. KPU bersama Depdagri juga menyepakati draft terkait pemutakhiran data pemilih untuk pilkada. Pemerintah daerah katanya, nantinya tidak boleh ikut campur dalam pemutakhiran data pemilih. KPU daerah yang akan melakukan pemutakhiran. "Basisnya adalah DPT pilpres lalu, diambil di masing-masing daerah," terangnya.
"Maksimal akhir Oktober sudah harus selesai," kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU, di Jakarta, Jumat (25/9) kemarin.
Baca Juga:
Pembahasan Perppu tersebut terkait dengan sejumlah perubahan teknis tata cara pilkada. Semua hal baru yang sudah diaplikasikan pada Pemilu 2009, akan disinkronkan pula dalam pilkada. Seperti halnya untuk cara mencontreng, dihapuskannya kartu pemilih, serta digunakannya KTP sebagai alat pilih.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah bakal rampung pada
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret