Oktober, Pertamina Diminta Pasang RFID
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Pertamina (Persero) menerapkan sistem pemasangan alat pemantau bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan Frekuensi Radio (RFID) di bulan Oktober mendatang. Pengadaan teknologi RFID ini ditangani oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia Persero.
"Saya minta Pertamina menerapkan sistem monitoring bahan bakar subsidi untuk dilaksanakan akhir Oktober ini," tutur Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (22/8).
Dahlan juga meminta RFID dipasang tidak hanya di wilayah Jabodetabek saja, tapi juga di seluruh Jawa. "Saya minta RFID dipasang bukan lagi hanya di Jabodetabek saja tapi di seluruh daerah di Jawa," pungkasnya.
Pemasangan RFID seharusnya dilakukan pada 1 Juli 2013 lalu. Kemunduran pemasangan itu terjadi karena menurut Pertamina ada keterlambatan impor dari China.
Sebelumya Dahlan meminta Pertamina mengundurkan pemasangan RFID. Hal itu dipintanya Dahlan mengingat masyarakat baru saja menerima kenyataan bahwa harga BBM telah naik. Untuk itu, bekas dirut PLN ini mengusulkan alat RFID sebaiknya dipasang usai Lebaran 2013.
"Karena BBM baru saja naik, sehabis lebaran saja lah dipasang. Biar masyarakat tenang dulu dan menerima kenaikan harga BBM, baru dipasang (alat RFID)," pintanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (2/7).
Kalaupun dipaksakan akan dipasang bulan Juli 2013, kata Dahlan, malah akan membuat repot.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Pertamina (Persero) menerapkan sistem pemasangan alat pemantau bahan bakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Integrasi Stasiun Karet, BNI City, & Sudirman Dimulai April 2025
- KAI Logistik Raih Sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- APPRIR Desak Pemerintah Ubah Aturan Tata Niaga Rotan, Revisi Permendag 35/2011