Okum PNS Batam Diduga Miliki Rekening Gendut
jpnn.com - BATAM - Oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Batam diduga memiliki rekening gendut berisi ratusan miliar rupiah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, oknum PNS ini telah melakukan transaksi sebesar Rp 1,3 triliun. Dimana dalam satu hari PNS ini bisa melakukan transaksi di rekening tersebut Rp 10 miliar.
Tak hanya itu, PNS ini juga disebut-sebut sebagai adik salah satu pengusaha besar di Batam. Sehingga selama bertahun-tahun aman dari pantauan petugas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Rudi terlihat sangat kaget ketika mendengar informasi dugaan salah satu PNS Pemko mempunyai rekening gendut. Bahkan ia mengaku belum mendapat laporan dari bawahannya atas informasi tersebut.
"Saya belum dapat informasi mengenai itu. Namun saya akan cari tahu," kata Rudi yang telihat kaget, kemarin
Menurut dia, sejatinya seorang PNS tidak mungkin mempunyai isi rekening miliaran rupiah apalagi memiliki transaksi hingga triliunan rupiah.
"Ini merupakan hal yang janggal. Kalau dia punya uang sebanyak itu, kenapa tak berhenti jadi pegawai. Karena gaji pegawai jauh dari angka itu," terang Rudi.
Dilanjutkanya, jika memang ada PNS Batam yang memiliki isi rekening sebanyak itu, seharusnya aparat keamanan bisa langsung memenjarakanya.
"Tak usah tanya kesaya kalau sebanyak itu. Dia sudah bisa langsung dipidanakan karena memiliki uang sebanyak itu," sebut Rudi. (she)
BATAM - Oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Batam diduga memiliki rekening gendut berisi ratusan miliar rupiah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024