Okupansi Hotel Rendah, PHRI Minta Insentif Pajak

jpnn.com, SURABAYA - Okupansi yang tidak terlalu tinggi membuat pengusaha hotel di Jawa Timur meminta insentif pajak dari pemerintah.
Apalagi, persaingan usaha semakin ketat dengan menjamurnya jumlah hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur M. Soleh menyatakan, insentif yang diminta ialah pengurangan pajak hotel dan restoran sebesar lima persen.
”Sebetulnya, permasalahan pokoknya adalah bukan berat atau ringannya pajak yang sebesar sepuluh persen. Tetapi, dengan pajak itu, daya saing industri hotel di Indonesia akan rendah jika dibandingkan dengan negara lain,” katanya.
Selain persaingan usaha yang keras, kinerja perhotelan saat ini sedang mengalami penurunan demand akibat krisis global dan Indonesia.
”Diperparah lagi kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat di luar kantor,” tuturnya.
Dampak kebijakan itu sangat besar karena kontribusi dari sektor pemerintahan terhadap perhotelan mencapai 35–40 persen.
Bila pangsa pasar tersebut dipangkas, dampaknya sangat terasa.
Okupansi yang tidak terlalu tinggi membuat pengusaha hotel di Jawa Timur meminta insentif pajak dari pemerintah.
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE