Okupansi Hotel Rendah, PHRI Minta Insentif Pajak
jpnn.com, SURABAYA - Okupansi yang tidak terlalu tinggi membuat pengusaha hotel di Jawa Timur meminta insentif pajak dari pemerintah.
Apalagi, persaingan usaha semakin ketat dengan menjamurnya jumlah hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur M. Soleh menyatakan, insentif yang diminta ialah pengurangan pajak hotel dan restoran sebesar lima persen.
”Sebetulnya, permasalahan pokoknya adalah bukan berat atau ringannya pajak yang sebesar sepuluh persen. Tetapi, dengan pajak itu, daya saing industri hotel di Indonesia akan rendah jika dibandingkan dengan negara lain,” katanya.
Selain persaingan usaha yang keras, kinerja perhotelan saat ini sedang mengalami penurunan demand akibat krisis global dan Indonesia.
”Diperparah lagi kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat di luar kantor,” tuturnya.
Dampak kebijakan itu sangat besar karena kontribusi dari sektor pemerintahan terhadap perhotelan mencapai 35–40 persen.
Bila pangsa pasar tersebut dipangkas, dampaknya sangat terasa.
Okupansi yang tidak terlalu tinggi membuat pengusaha hotel di Jawa Timur meminta insentif pajak dari pemerintah.
- Seru, Menikmati Liburan di Royale Krakatau Hotel dan The Surosowan Jakarta
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Golden Hour Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Avenzel Hotel & Convention
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Ini 5 Rekomendasi Hotel yang Cocok untuk Staycation Seusai Trail of The Kings 2025
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban