Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Kamis, 17 November 2016 – 09:00 WIB

Dua siswi yang menerima hukuman dari guru. Foto: JPG/Jawa Pos
jpnn.com - JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya.
ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem pada tiga siswi sekolah itu.
Dia memaksa murid-muridnya itu menelan lem. Menurut Marpiatun, ZN adalah guru bantu di sekolahnya.
''Dia (ZN, Red) di sini menjadi operator komputer," jelasnya.
Pihaknya memanggil yang bersangkutan dan tidak lagi diperkenankan untuk mengajar.
''Dia diperbantukan mengajar saat tidak ada guru," jelasnya.
Baca Juga:
Bahkan, mulai Rabu (16/11), ZN tidak lagi mengajar. Tujuannya, menghilangkan trauma siswa.
''Lantaran kejadian itu, psikis anak-anak sedikit banyak pasti terganggu," ujarnya.
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak