Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Kamis, 17 November 2016 – 09:00 WIB
jpnn.com - JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya.
ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem pada tiga siswi sekolah itu.
Dia memaksa murid-muridnya itu menelan lem. Menurut Marpiatun, ZN adalah guru bantu di sekolahnya.
''Dia (ZN, Red) di sini menjadi operator komputer," jelasnya.
Pihaknya memanggil yang bersangkutan dan tidak lagi diperkenankan untuk mengajar.
''Dia diperbantukan mengajar saat tidak ada guru," jelasnya.
Baca Juga:
Bahkan, mulai Rabu (16/11), ZN tidak lagi mengajar. Tujuannya, menghilangkan trauma siswa.
''Lantaran kejadian itu, psikis anak-anak sedikit banyak pasti terganggu," ujarnya.
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
BERITA TERKAIT
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025