Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Kamis, 17 November 2016 – 09:00 WIB

Dua siswi yang menerima hukuman dari guru. Foto: JPG/Jawa Pos
jpnn.com - JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya.
ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem pada tiga siswi sekolah itu.
Dia memaksa murid-muridnya itu menelan lem. Menurut Marpiatun, ZN adalah guru bantu di sekolahnya.
''Dia (ZN, Red) di sini menjadi operator komputer," jelasnya.
Pihaknya memanggil yang bersangkutan dan tidak lagi diperkenankan untuk mengajar.
''Dia diperbantukan mengajar saat tidak ada guru," jelasnya.
Baca Juga:
Bahkan, mulai Rabu (16/11), ZN tidak lagi mengajar. Tujuannya, menghilangkan trauma siswa.
''Lantaran kejadian itu, psikis anak-anak sedikit banyak pasti terganggu," ujarnya.
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran