Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar

Menurut dia, ketiga siswi kelas IV yang mengaku dihukum ZN untuk menelan lem glukol, dua di antaranya sudah masuk sekolah.
Keduanya adalah RS dan Aml. Sementara itu, Mfi belum masuk hingga kemarin. ''Tadi (kemarin) saya datang ke rumahnya (Mfi). Kondisinya membaik dan sangat mungkin besok (hari ini) masuk," jelasnya.
Hanya, dia membantah bahwa ZN memaksa tiga siswi kelas empat tersebut untuk menelan lem.
Berdasar keterangan yang diperoleh dari para korban, ZN hanya mengolesi bibir mereka dengan lem kertas.
"Jadi, waktu saya tanya, mereka menceritakan bahwa guru itu hanya mengoleskan lem kertas pada bibir mereka. Caranya, pulpen dicelupkan ke lem, lalu dioleskan ke bibir," tuturnya.
Sebab, ketiganya ramai saat pelajaran bahasa Inggris berlangsung pada Jumat (11/11).
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mumbulsari Muhammad Soleh mengaku memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya memanggil kepala sekolah.
''Langkah awal yang dilakukan pihak sekolah adalah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk tidak mengajar," jelasnya.
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025