Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar

Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Dua siswi yang menerima hukuman dari guru. Foto: JPG/Jawa Pos

Selain meminta keterangan dari kepala sekolah, dia meminta keterangan dari para murid.

Berdasar keterangan para murid, tiga siswi tersebut bergurau dengan teman saat jam pelajaran dan berjalan-jalan di kelas. Akhirnya, guru memberikan sanksi.

''Mungkin, lem itu bau. Jadi, siswi tersebut tidak tahan, lalu mual dan muntah-muntah," paparnya.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan orang tua murid yang bersangkutan.

Berdasar penjelasan itu, orang tua murid menyadari adanya kesalahpahaman. Akhirnya, tidak lagi ada masalah.

Diharapkan, persoalan seperti itu tidak lagi terulang. Soleh akan melakukan rapat sekaligus berkoordinasi agar para guru menghindari sanksi bagi murid yang bisa berujung pada ranah hukum.

Sebenarnya, lanjut dia, guru sudah menghindari hukuman-hukuman seperti memukul atau mencubit.

Sementara itu, Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supadmo menjelaskan, pihaknya terus menyelidiki kasus itu.

JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News