Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Selain meminta keterangan dari kepala sekolah, dia meminta keterangan dari para murid.
Berdasar keterangan para murid, tiga siswi tersebut bergurau dengan teman saat jam pelajaran dan berjalan-jalan di kelas. Akhirnya, guru memberikan sanksi.
''Mungkin, lem itu bau. Jadi, siswi tersebut tidak tahan, lalu mual dan muntah-muntah," paparnya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan orang tua murid yang bersangkutan.
Berdasar penjelasan itu, orang tua murid menyadari adanya kesalahpahaman. Akhirnya, tidak lagi ada masalah.
Diharapkan, persoalan seperti itu tidak lagi terulang. Soleh akan melakukan rapat sekaligus berkoordinasi agar para guru menghindari sanksi bagi murid yang bisa berujung pada ranah hukum.
Sebenarnya, lanjut dia, guru sudah menghindari hukuman-hukuman seperti memukul atau mencubit.
Sementara itu, Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supadmo menjelaskan, pihaknya terus menyelidiki kasus itu.
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas