Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Kamis, 17 November 2016 – 09:00 WIB

Dua siswi yang menerima hukuman dari guru. Foto: JPG/Jawa Pos
Salah satunya adalah meminta keterangan saksi.
''Kami akan memanggil tetangga orang tua Mfi yang mengaku melihat langsung saat Mfi dan dua temannya disuruh menelan lem. Jadi, kami selidiki terlebih dulu," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, tiga siswi tersebut mengaku dihukum guru dengan disuruh menelan lem glukol. Ketiganya adalah siswi kelas IV.
Mereka berinisial Mfi, RS, dan Aml. Tak terima dengan kejadian itu, orang tua siswi memilih melapor kepada polisi. (jum/was/c1/hdi/c16/diq/flo/jpnn)
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025