Olga Belum Minta Maaf ke Febby Karina

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum dr Febby Karina, Malik Bawazier menyayangkan dengan sikap Olga Syahputra yang baru mau meminta maaf pada kliennya. Padahal selama ini Febby cukup terbuka dengan permintaan maaf Olga.
"Sebaiknya saudara OS jangan hanya sekedar menghembuskan another lips service. Sebab itu bisa membawa posisi saudara OS mendapat resiko hukum yang lebih serius lagi," tutur Malik saat dihubungi wartawan melalui teleponnya, Selasa (8/10).
Sebagai kuasa hukum dr Febby, Malik menuturkan bahwa sebaiknya presenter DahSyat itu supaya lebih fokus pada kasus hukumnya. Permintaan damai dengan kliennya tidak akan membuahkan hasil.
"Lebih baik silakan tersangka tersebut dan timnya konsentrasi saja kepada proses kasus hukum yang sekarang tengah membelitnya," saran Malik.
Olga kini terjerat pasal pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Febby Karina. Presenter itu menuding klien Febby sebagai perusak rumah tangga orang lain di acara Pesbukers.
Atas hal itu, Olga dijerat pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP, pasal 335 KUHP dan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(abu/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum dr Febby Karina, Malik Bawazier menyayangkan dengan sikap Olga Syahputra yang baru mau meminta maaf pada kliennya. Padahal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Arap Bicara Pasangan Hidup, Ini 2 Hal yang Terpenting
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Potret Peti Jenazah Ricky Siahaan Sebelum Masuk ke Liang Lahad, Penuh Stiker Band
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Warga Jakarta Diajak Tertawa dan Goyang Bersama di Konser Tawa 2025, Catat Tanggalnya
- Gelar Talkshow Memperingati Hari Kartini, Pertamina Hadirkan 3 Perempuan Inspiratif