Olga Lydia Tak Setuju dengan Hukuman Mati
jpnn.com - EKSESKUSI hukuman mati terpidana kasus narkoba mendapat penolakan dari seorang artis yang tergabung dalam kelompok Relawan Jokowi, Olga Lydia.
Menurutnya, memperbanyak kampanye untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Indonesia akan lebih baik. "Saya termasuk salah satu yang tidak setuju dengan hukuman mati. Harus ada kampanye untuk generasi muda, mereka keren tanpa narkoba yang sebenarnya nggak ada manfaatnya," kata Olga di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).
Meski hukum tidak bisa diubah begitu saja, aktris yang juga menjadi relawan Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap ada tinjauan ulang mengenai hukuman tersebut.
"Kalau saya pribadi melihat hukum ini tidak bisa diubah begitu saja. Banyak perangkat untuk menyetujui adanya hukuman mati. Tinjau kembali apakah hukum tersebut masih perlu atau tidak," paparnya.
Kendati demikian, Olga tak menyalahkan siapapun termasuk Presiden Jokowi dalam menanggapi eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba yang telah terjadi beberapa waktu lalu.
"Ini bukan persetujuan Jokowi. Ini proses hukum yang panjang dan hakim sudah ketuk palu. Jokowi nggak terlibat di sini," tegas Olga.
Olga hanya berharap dari kejadian tersebut akan ada efek jera bagi yang terlibat langsung dalam penyebaran narkoba. "Mudah-mudahan dengan ada eksekusi ada efek jera. Penyebaran narkoba karena sistem yang terkontaminasi. PR masih banyak," tuturnya. (mg1/jpnn)
EKSESKUSI hukuman mati terpidana kasus narkoba mendapat penolakan dari seorang artis yang tergabung dalam kelompok Relawan Jokowi, Olga Lydia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika