Olga Syahputra Dilaporkan ke Kepolisian
Sabtu, 22 Juni 2013 – 13:55 WIB
JAKARTA - Presenter Olga Syahputra kembali tersandung kasus hukum. Presenter DahSyat itu dilaporkan seorang dokter kecantikan bernama Febby Karina ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut berawal dari candaan Olga saat syuting tayangan Pesbuker sekitar Mei 2013 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto yang mengatakan Olga dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik dokter tersebut. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.
"Benar, mamang ada laporan atas nama Febby Karina. Terlapornya adalah OG (Olga Syahputra). Lapornya hari Rabu, 19 Juni 2013 jam 01.38 dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," terang Kombes Pol. Rikwanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/6).
Baca Juga:
Febby Karina yang dipanggil untuk melakukan perawatan, tiba-tiba Febby ditarik Olga ke dalam panggung.
JAKARTA - Presenter Olga Syahputra kembali tersandung kasus hukum. Presenter DahSyat itu dilaporkan seorang dokter kecantikan bernama Febby
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Beberkan Hal yang Membuktikan Rezky Aditya Tidak Menelantarkan Anak
- Sidang Putusan Perceraian Segera Digelar, Venna Melinda Mengaku Lega
- Kondisi Terkini Abdee Slank setelah Satu Bulan Dirawat di Rumah Sakit
- Meski Aib Dibongkar, Paula Verhoeven Bersyukur Dinikahi Baim Wong
- Ini Jadwal Tayang Film Cinta Tak Seindah Drama Korea
- Menangislah, Basboi Mengajak Jujur Pada Perasaan Sendiri