Olivia Nathania Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Sidang Dugaan Dengan Iming-Iming CPNS?
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan.
Sedianya sidang lanjutan Olivia Nathania digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (17/2).
Penundaan sidang perkara dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS itu, lantaran putri Nia Daniaty itu dikabarkan terpapar virus Corona.
"Sidang Olivia Nathania hari ini di tunda Kamis depan tanggal 24 Februari 2022 dikarenakan Olivia positif Covid-19," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina saat dikonfirmasi awak media.
Dia pun meminta doa untuk kesembuhan kliennya tersebut.
"Mohon doa kesembuhannya," kata Susanti Agustina.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan lantaran putri Nia Daniaty itu positif Covid-19.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG