Olivia Nathania Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Sidang Dugaan Dengan Iming-Iming CPNS?
Kamis, 17 Februari 2022 – 12:22 WIB

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya. Foto: Firda Junita/jpnn.com
JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 378 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan lantaran putri Nia Daniaty itu positif Covid-19.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun