Olivia Nathania Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Sebegini Kerugian Korban
jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan seorang wanita bernama Merrina, atas dugaan kasus penipuan berkedok investasi bisnis berlian, pulsa, dan fiber optic.
Dalam kasus tersebut, Merrina mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 215 juta.
"Sudah ada perjanjian," kata Merrina, dikutip dari kanal KH Iinfotainment di YouTube, Senin (22/11).
Menurut Merrina, kasus dugaan penipuan itu terjadi pada September 2021, tak lama setelah Olivia dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
"Kami disuruh mengisi form deposit danitu cuma tanda tangan dari satu pihak saja. Dari dia enggak ada tanda tangan," ujar Merrina.
Merrina mengungkapkan dirinya dijanjikan keuntungan yang lumayan besar oleh Olivia Nathania.
"Dia bilang investasi pulsa, investasi diamond, dan investasi fiber optic di Minahasa,” tuturnya.
Olivia Nathania dituduh menipu ratusan juta berkedok investasi berlian dan optic fiber.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mental Bunga Zainal Terganggu Seusai Tertipu Rp 15 Miliar
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong