Olivia Nathania Jadi Tersangka, Pengacara: Ibu Agustin Juga Wajib Tersangka!
Kamis, 11 November 2021 – 15:41 WIB
Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. Saat ini, Olivia Nathania tengah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mantan guru SMA Olivia Nathania sekaligus korban, Agustin dinilai seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham di Banyumas Terungkap, Ini Pelakunya
- Ayah Rela Bayar Rp 226 Juta Demi Anak Diangkat jadi PNS, Eh Ternyata Amsyong