Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty menjadi Jaminan
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun penjamin penangguhan penahanan Olivia Nathania itu ialah sang ibunda, Nia Daniaty.
"Jaminan dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi (Olivia Nathania) enggak melarikan diri," kata Susanti, kuasa hukum Olivia Nathania saat dihubungi, Jumat (12/11).
Olivia Nathania ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan mulai Kamis (11/11) malam. Anak Nia Daniaty itu ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Menurut Susanti, begitu Olivia Nathania ditahan, pihaknya langsung mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi, malam tadi itu begitu (Olivia Nathania) ditahan, kami sudah memasukkan (surat pengajuan) penangguhan penahanan," kata Susanti.
Dia menjelaskan dalam surat penangguhan yang diberikan kepada penyidik itu, pihaknya meminta kliennya dijadikan tahanan kota.
"Jadi, itu prosesnya di kepolisian nanti penyidik yang tentukan itu," kata dia.
Olivia Nathania mengajukan penangguhan dengan meminta tahanan kota usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso