Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil Olivia Nathania.
Menurut Yusri Yunus, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty tersebut.
"Memang ada pengajuan penangguhan (penahanan). Silakan, itu hak, tetapi kami pelajari semua," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11).
Dia mengaku masih belum dapat memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan itu akan diterima atau tidak oleh penyidik.
Yang jelas, kata Yusri, penyidik akan mempertimbangkan terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.
Adapun salah satu yang dijadikan pertimbangan ialah jumlah korban dugaan penipuan dengan iming-iming CPNS yang terbilang banyak.
Pasalnya, sebanyak 225 korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar akibat kasus tersebut.
Menurut Yusri, semua keputusan ada di tangan penyidik.
Polisi masih mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang berstatus tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?