Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil Olivia Nathania.
Menurut Yusri Yunus, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty tersebut.
"Memang ada pengajuan penangguhan (penahanan). Silakan, itu hak, tetapi kami pelajari semua," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11).
Dia mengaku masih belum dapat memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan itu akan diterima atau tidak oleh penyidik.
Yang jelas, kata Yusri, penyidik akan mempertimbangkan terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.
Adapun salah satu yang dijadikan pertimbangan ialah jumlah korban dugaan penipuan dengan iming-iming CPNS yang terbilang banyak.
Pasalnya, sebanyak 225 korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar akibat kasus tersebut.
Menurut Yusri, semua keputusan ada di tangan penyidik.
Polisi masih mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang berstatus tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu