Olly dan Choel Jadi Saksi Deddy Kusdinar
_ok.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadwalkan memanggil Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.
"Olly dan Choel juga jadi saksi untuk Pak Deddy Kusdinar," kata penasehat hukum Deddy, Rudy Alfonso dalam pesan singkat, Selasa (21/1).
Selain Olly dan Choel, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Deddy adalah mantan Ketua Komisi X Mahyuddin. Choel dan Anas sudah berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam surat dakwaan Deddy, Olly disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara itu, Choel disebut menerima uang sebesar Rp 4 miliar dan USD 550.000 yang diperuntukkan Andi Mallarangeng selaku Menpora.
Sedangkan, dalam surat dakwaan Deddy, Mahyudin disebut menerima Rp500 juta yang diberikan saat Kongres Partai Demokrat tahun 2010. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang