Olly dan Choel Jadi Saksi Deddy Kusdinar
jpnn.com - JAKARTA -- Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadwalkan memanggil Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.
"Olly dan Choel juga jadi saksi untuk Pak Deddy Kusdinar," kata penasehat hukum Deddy, Rudy Alfonso dalam pesan singkat, Selasa (21/1).
Selain Olly dan Choel, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Deddy adalah mantan Ketua Komisi X Mahyuddin. Choel dan Anas sudah berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam surat dakwaan Deddy, Olly disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara itu, Choel disebut menerima uang sebesar Rp 4 miliar dan USD 550.000 yang diperuntukkan Andi Mallarangeng selaku Menpora.
Sedangkan, dalam surat dakwaan Deddy, Mahyudin disebut menerima Rp500 juta yang diberikan saat Kongres Partai Demokrat tahun 2010. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat