Olly Tak Tahu Wa Ode Dapat Fee PPID
Kamis, 22 Maret 2012 – 19:46 WIB

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan Tamsil Linrung, Olly diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Banggar DPR yang telah menyeret Wa Ode Nurhayai sebagai terangka. Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.
Kelar menjalani pemeriksaan KPK menjelang pukul 17.00, Olly mengaku ditanya soal perbuatan Wa Ode yang diduga menerima pemberian dari pihak lain. "Apakah kita pimpinan banggar mengetahui apa yang dilakukan Wa Ode. Kami katakan kami tidak mengetahui," kata Olly.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dirinya lebih banyak memaparkan tentang mekanisme penyusunan PPID di Banggar DPR. Namun saat ditanya soal fee ke Wa Ode, lagi-lagi Olly berkilah. "Wah itu kan kita ngga tau. Tanya ke Wa Ode," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus