Olly Tak Tahu Wa Ode Dapat Fee PPID
Kamis, 22 Maret 2012 – 19:46 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan Tamsil Linrung, Olly diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Banggar DPR yang telah menyeret Wa Ode Nurhayai sebagai terangka. Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.
Kelar menjalani pemeriksaan KPK menjelang pukul 17.00, Olly mengaku ditanya soal perbuatan Wa Ode yang diduga menerima pemberian dari pihak lain. "Apakah kita pimpinan banggar mengetahui apa yang dilakukan Wa Ode. Kami katakan kami tidak mengetahui," kata Olly.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dirinya lebih banyak memaparkan tentang mekanisme penyusunan PPID di Banggar DPR. Namun saat ditanya soal fee ke Wa Ode, lagi-lagi Olly berkilah. "Wah itu kan kita ngga tau. Tanya ke Wa Ode," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak