Om Nikahi Remaja Lewat Telepon Lalu Diculik
jpnn.com, INDRAMAYU - Pria berinisial AE (40) nekat membawa kabur remaja berusia 14 tahun.
Korban yang bernama NK diketahui merupakan warga Kampung Cigaru, Cisoka Kabupaten Tanggerang.
Bahkan, korban masih berstatus pelajar kelas delapan di SMP setempat.
“Pelaku mengaku perempuan itu sudah dinikahinya lewat telepon,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri.
Hal tersebut juga yang disampaikan pelaku kepada orang tuanya yang berada di Desa Sumbon 1, Kecamatan Keroya, Kabupaten Indramayu.
Tak tanggung, pelaku nekat membawa kabur remaja tersebut selama tujuh hari lamanya. Terhitung sejak Minggu (13/8) lalu.
“Saat membawa kabur korban, pelaku mengaku tidak izin kepada orang tua korban,” terangnya.
Bahkan, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Pria berinisial AE (40) nekat membawa kabur remaja berusia 14 tahun.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak