Om Telolet Om, Polri Bakal Menindak Bus Berklakson Telolet
Kamis, 22 Desember 2016 – 16:56 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com
“Kegiatan yang hentikan kendaraan secara tiba-tiba. Kalau mau mainnya ke tempat poolnya dan pemberhentian. Seperti terminal, jangan di jalan,” imbau mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Perwira menengah ini juga meminta dinas perhubungan bisa ambil bagian dalam penertiban klakson. Karenanya saat disinggung soal anggapan yang menyebut klakson telolet sebagai inovasi dan kreativitas, Martinus langsung menegaskan bahwa hal yang harus diingat adalag faktor keselamatan.
“Bahayanya dari kecelakaan ini kan bukan dari diri sendiri. Gara-gara orang lain bisa kecelakaan. Kalau ada orang jalan, tiba-tiba diklakson, terus kaget, harusnya lurus jadi belok. Ini kan bahaya,” tuturnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Klakson telolet di bus antar-kota antar provinsi (AKAP) membuat Polri merasa perlu mengambil tindakan. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!