Om Telolet Om, Polri Bakal Menindak Bus Berklakson Telolet
Kamis, 22 Desember 2016 – 16:56 WIB
“Kegiatan yang hentikan kendaraan secara tiba-tiba. Kalau mau mainnya ke tempat poolnya dan pemberhentian. Seperti terminal, jangan di jalan,” imbau mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Perwira menengah ini juga meminta dinas perhubungan bisa ambil bagian dalam penertiban klakson. Karenanya saat disinggung soal anggapan yang menyebut klakson telolet sebagai inovasi dan kreativitas, Martinus langsung menegaskan bahwa hal yang harus diingat adalag faktor keselamatan.
“Bahayanya dari kecelakaan ini kan bukan dari diri sendiri. Gara-gara orang lain bisa kecelakaan. Kalau ada orang jalan, tiba-tiba diklakson, terus kaget, harusnya lurus jadi belok. Ini kan bahaya,” tuturnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Klakson telolet di bus antar-kota antar provinsi (AKAP) membuat Polri merasa perlu mengambil tindakan. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan