Oman Tolak Pembentukan Atase RI
Senin, 06 Desember 2010 – 17:25 WIB
Kemenakertrans saat ini juga masih berkoordinasi secara intensif dengan Kemenlu untuk meningkatkan staf teknis ketenagakerjaan menjadi atase. Selain itu, pembinaan atase ketenagakerjaan juga akan dilakukan secara regular dan pengembangan komunikasi sistem informasi online juga akan diterapkan untuk memudahkan system pelaporan dan pendataan TKI.
Baca Juga:
Sektretaris Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja ( Binapenta ) Kemenakertrans Firdaus Badrun menambahkan, keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk melayani penempatan dan perlindungan TKI serta membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh TKI di luar negeri.
Menurut Firdaus, tak semua negara penempatan memiliki atase ketenagakerjaan. Sehingga upaya perlindungan TKI di sebagian negara penempatan dinilai belum maksimal. Apalagi kebanyakan masih berstatus staf teknis, belum dikategorikan diplomat sehingga dalam menjalankan tugasnya belum maksimal.
“Keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya,” papar Firdaus.
JAKARTA - Usulan pembentukan atase di Jepang dan Oman ditolak. Alasannya, karena Indonesia tidak menempatkan perwakilan di Oman, sementara di Jepang
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT