Omar Succarieh, Pemilik Toko Buku Islami di Brisbane Dihukum 4,5 Tahun
"Keluargamu jelas dirugikan. Namun umat Islam dirugikan oleh pelanggaran Anda sebab adanya ketakutan bahwa mereka mungkin berbahaya karena orang pikir Anda mewakili umat Islam, padahal Anda jelas-jelas tidak mewakili," katanya.
Baca Juga:
"Ini merugikan masyarakat Australia secara keseluruhan dan jelas-jelas merusak kohesi sosial dalam masyarakat kita yang toleran, masyarakat yang multikultural," tutur Hakim Atkinson.
AFP sudah peringatkan Succarieh
Hakim Atkinson juga menyatakan Succarieh sadar bahwa dia melanggar hukum sebab pihak Australian Federal Police (AFP) telah memperingatkannya terkait dukungan kepada warga Australia yang terlibat konflik di Suriah. Peringatan itu disampaikan AFP setelah mengetahui dua saudara Succarieh berada di sana.
"Bukti menunjukkan bahwa Anda menyadari kemungkinan Anda diawasi oleh pihak berwenang federal serta bahwa telepon Anda mungkin dipantau," katanya.
"Makanya Anda melakukan pembicaraan dengan Abraham dengan memakai telepon tersembunyi," katanya.
Namun Hakim Atkinson mengakui tak ada bukti bahwa terdakwa berencana membantu kegiatan terorisme di Australia.
Hakim Atkinson mempertimbangkan masa tahanan selama 90 hari yang telah dijalani Succarieh dalam tahanan isolasi.
Dikurangi dengan masa tahanan tersebut, Succarieh akan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat kurang satu tahun dari sekarang.
Omar Succarieh, seorang pria asal Queensland, dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun karena terbukti bersalah melanggar larangan keterlibatan dalam konflik
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat