Ombudsman Anggap PD Pasar Jaya Membangkang

Ombudsman Anggap PD Pasar Jaya Membangkang
Ombudsman Anggap PD Pasar Jaya Membangkang

jpnn.com - KISRUH antara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya dengan para pedagang Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves membuat Ombudsman Republik Indonesia turun tangan. Selaku pihak yang memediasi konflik kedua pihak tersebut, Ombudsman menilai PD Pasar Jaya telah melakukan pembangkangan.

Penilaian Ombudsman itu didasari pada Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2014 yang mengatur penetapan dan pemberlakuan harga sewa kios di Pasar HWI Lindeteves, Tamansari, Jakarta Barat. "Menurut kami, jajaran PD Pasar Jaya terang-terangan membangkang Ingub," ujar Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawadana, Kamis (4/9).

Karena itu, Ombudsman merekomendasikan kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar segera menindak jajaran petinggi PD Pasar Jaya. "Sudah selayaknya Pak Basuki Tjahaja Purnama menindak dirut PD Pasar Jaya yang telah melecehkan instruksi kepala daerah," tegas Danang.

Ditegaskannya, sikap PD Pasar Jaya secara tidak langsung menimbulkan kerugian bagi negara. Sebab, tidak adanya uang pemasukan pembayaran sewa dari para pedagang berarti ada kas pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang.

Ia juga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak ikut menangani laporan pengaduan masyarakat di Ombudsman jika dalam perkembangannya ternyata ada potensi kerugian negara. Hal ini mengacu pada kerjasama yang telah dilakukan antara Ombudsman dan KPK.

"Berdasarkan MoU Ombudsman dengan KPK yang sudah ditandatangani tahun lalu, Ombudsman akan minta KPK untuk masuk memeriksa perkara ini, supaya tidak terjadi lagi pada pengelolaan pasar di tempat lain," tegas Danang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah meminta pedagang menempuh jalur hukum. Jika para pedagang merasa dirugikan dengan tindakan PD Pasar Jaya, pedagang bisa menggunakan haknya itu.

"Sebagai seorang pemimpin, saya tidak akan melindungi anak buah yang terbukti salah," tegasnya.  

KISRUH antara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya dengan para pedagang Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves membuat Ombudsman Republik Indonesia turun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News