Ombudsman: ASN yang Tidak Netral Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menjelaskan dampak politisasi dalam birokrasi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Robert dalam Talkshow Sinergi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, kualitas output berupa pelayanan publik tidak terlepas dari kualitas input dalam birokrasi yaitu ASN.
"Isi input yang sudah tidak netral bekerja, bukan berbasis pada kompetensi semata dekat dengan kekuasaan," kata Robert pada Selasa (31/5).
Dengan begitu, dia menyebut kinerja pelayanan terhadap masyarakat dinilai tidak akan maksimal.
"Memang rentang rantai proses pelayanan publik itu tidak hanya menunggu di hilir, tetapi juga melihat dapurnya," ujar Robert.
Untuk itu, dia menilai sinergi pengawasan netralitas ASN ini perlu dilakukan bersama Komisi ASN (KASN). (mcr9/jfat/pnn)
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menjelaskan dampak politisasi dalam birokrasi yang melibatkan ASN terkait Pilkada Serentak 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025