Ombudsman Bakal Usut Dugaan Malaadministrasi Impor Bawang Putih
Kedua, pemberian izin impor yang diskriminatif, ketiga pemberian persetujuan impor tidak transparan. Keempat, penanganan impor bawang putih masih dilakukan di border (perbatasan). Berikutnya, ketidakmampuan menjamin pasokan dan stabilisasi harga.
Penundaan Berlarut
Ketua Umum Pusbarindo Reinhart Antonius Batubara mengatakan penerbitan SPI yang kecil ini membuat pasokan bawang putih terbatas. Ini mengerek harga hingga mencapai 38 persen sejak awal tahun. Bawang putih juga jadi penyumbang inflasi.
Tahun ini, kata Antonius, kebutuhan bawang putih Indonesia sekitar 600 ribu ton.
“Yang kita tanda tanya, sampai Juni, (SPI) hanya dikeluarkan 160 ribu ton untuk 35 perusahaan. Padahal, ada 170 perusahaan. Berarti ada sisa 440 ribu ton. Semestinya, SPI yang dikeluarkan sekitar setengah dari kebutuhan," beber Anton .
Antonius menyoroti proses pengajuan impor yang tak transparan. Dia menjelaskan, pengajuan impor dilakukan November tahun lalu.
Perusahaan mengantongi RIPH pada Februari 2023. Namun, kata dia, Pusbarindo buta apakah perusahaan yang mengantongi RIPH pertama yang SPI-nya keluar. Atau yang meraih RIPH paling buncit yang mendapatkan SPI.
“Mesti transparan agar tak ada pikiran-pikiran negatif."
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengagendakan bertemu pelaku usaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Bawang & Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo).
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- 3 Manfaat Bawang Putih, Ampuh Atasi Impotensi pada Pria
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- 7 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Bawang Putih, Ampuh Obati Batuk
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- 5 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Bawang Putih, Kolesterol Bakalan Ambyar